Ketua KPU Karawang Mengundurkan Diri, Jadi Caleg, Pak?

Ketua KPU Karawang Mengundurkan Diri, Jadi Caleg, Pak?
Ketua KPU Karawang Miftah Farid (tengah) yang mengundurkan diri. (ANTARA/HO-KPU Karawang)

jpnn.com, KARAWANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Miftah Farid mengundurkan diri dari jabatan di tengah tahapan Pemilu 2024 telah berlangsung.

Farid pun mengaku sudah merenungkan keputusannya mengundurkan diri dari lemb??aga penyeleng?gara pemilu te??rsebut.

"Keputusan ini adalah hasil proses perenungan, dan kalkulasi hitungan yang mendalam," kata Farid, di Karawang, Minggu (7/5).

Surat pengunduran diri yang dibuat dibuat Farid sudah diserahka?n?nya ke KPU RI melalui KPU Jabar, sekitar sepekan lalu.

Mengenai alasan pengunduran diri dari ketua KPU Karawang, Farid berdalih ingin mengabdikan diri di bidang yang lain.

Farid yang sudah menjabat ketua KPU Karawang dua periode menyebut keputusan itu sudah mendapatkan restu keluarganya.

Sesuai periode keanggotan KPU Karawang, masa jabatan Farid bakal berakhir empat bulan ke depan.

Farid tidak menjawab eksplisit saat ditanya apakah keputusan mengundurkan ?diri dari KPU Karawang lantaran mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) di Pem?ilu 2024.

Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengundurkan diri dari jabatan di tengah tahapan Pemilu 2024 telah berlangsung. Maju jadi caleg, pak?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News