Ketua KPU Keluhkan Minimnya Pegawai Ahli Keuangan
Jumat, 03 Juli 2015 – 19:10 WIB
Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN
Selain itu, KPU menurut Husni saat ini memang memiliki badan inspektorat. Namun cakupannya sangat terbatas, karena hanya berjumlah 27 orang. Sementara satuan kerja (Satker) yang diawasi mencapai 549 satker di seluruh Indonesia.
“Idealnya, setiap tahun satu unit satker itu diperiksa oleh internal. Tapi kalau melihat jumlahnya, satu satker baru dapat diperiksa kembali delapan tahun kemudian. Ini sudah sering kami suarakan,” ujarnya.
Saat ditanya berapa idealnya jumlah tenaga auditor yang dibutuhkan KPU, menurut Husni paling tidak delapan kali jumlah auditor yang ada saat ini, yaitu 240 orang.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan, dari 10 ribu pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di KPU, hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?