Ketua KPU : ''Kita Belum Pernah Tugas ke LN''

Ketua KPU : ''Kita Belum Pernah Tugas ke LN''
Ketua KPU : ''Kita Belum Pernah Tugas ke LN''
Aziz berusaha menepis protes yang dilontarkan sejumlah pihak dengan memaparkan jumlah titik yang perlu diberi informasi tentang Pemilu dan Pilpres 2009. "Anda bayangkan, di luar negeri itu ada 117 PPLN/KPPLN (panitia pemilihan luar negeri).Mestinya itu didatangi semua, tapi tidak mungkin. Dari 117 kami kumpulkan pada 14 titik saja, saya kira itu masih wajar," cetusnya.

Menurut dia, ada sekitar 23 pasal yang mengatur soal PPLN. "Kita harus pahami juga bahwa saudara-saudara kita diluar negeri itu juga memiliki hak yang sama dalam memberikan suaranya. Itu diatur dalam 23 pasal,jika kita tidak ikuti berarti KPU mengabaikan itu. Lagian, ini terpaksa juga saya sampaikan bahwa kami belum pernah tugas kesana (luar negeri, red)," tukasnya.(gus/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Condro Sebut PDIP Sakit

JAKARTA - Anggota KPU Abdul Aziz mengatakan, dalam lawatan ke luar negeri, selain akan melakukan koordinasi dengan KBRI di berbagai negara tujuan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News