Ketua KPU : ''Kita Belum Pernah Tugas ke LN''
Senin, 08 September 2008 – 11:00 WIB
Aziz berusaha menepis protes yang dilontarkan sejumlah pihak dengan memaparkan jumlah titik yang perlu diberi informasi tentang Pemilu dan Pilpres 2009. "Anda bayangkan, di luar negeri itu ada 117 PPLN/KPPLN (panitia pemilihan luar negeri).Mestinya itu didatangi semua, tapi tidak mungkin. Dari 117 kami kumpulkan pada 14 titik saja, saya kira itu masih wajar," cetusnya.
Menurut dia, ada sekitar 23 pasal yang mengatur soal PPLN. "Kita harus pahami juga bahwa saudara-saudara kita diluar negeri itu juga memiliki hak yang sama dalam memberikan suaranya. Itu diatur dalam 23 pasal,jika kita tidak ikuti berarti KPU mengabaikan itu. Lagian, ini terpaksa juga saya sampaikan bahwa kami belum pernah tugas kesana (luar negeri, red)," tukasnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Anggota KPU Abdul Aziz mengatakan, dalam lawatan ke luar negeri, selain akan melakukan koordinasi dengan KBRI di berbagai negara tujuan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Forum Dosen Universitas Az-Zahra Pastikan Sufmi Dasco Pernah Mengajar
- Hakim Minta JPU Tetap Menahan Mantan Hakim Agung Gazalba
- Polda Jabar Diperintahkan Segera Membebaskan Pegi Setiawan
- Selamat, Pemkab Sumedang Raih 2 Penghargaan di Ajang Anugerah Merdeka Belajar 2024
- Ramalan Cuaca di Riau Hari Ini, Waspadai Hujan dan Angin Kencang
- Dampak Gempa Guncang Pantura Jateng, Puluhan Bangunan Rusak, Belasan Warga Luka-Luka