Ketua KPU Maluku Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras
Selasa, 25 Juni 2013 – 21:23 WIB
DKPP sebelumnya menerima pengaduan dari Adam Latuconsina. Ia merupakan bakal calon Gubernur jalur perseorangan untuk Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Tahun 2013. Dalam pengaduannya, ia mendalilkan para teradu diduga melanggar atas mandiri, adil dan tertib sehingga mengakibatkan hak konstitusionalnya menjadi hilang.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua KPU Provinsi Maluku, Jusuf Idrus Tatuhey dijatuhi sanksi peringatan keras karena terbukti melanggar azas dan asas kepastian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang