Ketua KPU Maluku Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras
Selasa, 25 Juni 2013 – 21:23 WIB
DKPP sebelumnya menerima pengaduan dari Adam Latuconsina. Ia merupakan bakal calon Gubernur jalur perseorangan untuk Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Tahun 2013. Dalam pengaduannya, ia mendalilkan para teradu diduga melanggar atas mandiri, adil dan tertib sehingga mengakibatkan hak konstitusionalnya menjadi hilang.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua KPU Provinsi Maluku, Jusuf Idrus Tatuhey dijatuhi sanksi peringatan keras karena terbukti melanggar azas dan asas kepastian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot
- Daya Tampung Sudah tak Cukup, Masjid di Shuzuoka Segera Direnovasi