Ketua KPU Melanggar Etik, Cak Imin: Proses Pencalonan Gibran Cacat

Ketua KPU Melanggar Etik, Cak Imin: Proses Pencalonan Gibran Cacat
Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

Hasyim divonis karena melanggar kode etik terkait proses pendaftaran capres-cawapres setelah MK memutuskan perubahan syarat batas usia peserta Pilpres.

"Hasyim Asy'ari sebagai teradu 1 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan sidang di Jakarta, Senin pagi. (mcr8/jpnn)


Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menunggu apakah pilpres tetap dilanjutkan atau tidak setelah DKPP memutus KPU melanggar etik.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News