Ketua KPU Melanggar Etik, Cak Imin: Proses Pencalonan Gibran Cacat
Senin, 05 Februari 2024 – 13:52 WIB
![Ketua KPU Melanggar Etik, Cak Imin: Proses Pencalonan Gibran Cacat](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/07/24/IMG_20200724_132301.jpg)
Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Foto/dok: Ricardo/JPNN.com
Hasyim divonis karena melanggar kode etik terkait proses pendaftaran capres-cawapres setelah MK memutuskan perubahan syarat batas usia peserta Pilpres.
"Hasyim Asy'ari sebagai teradu 1 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan sidang di Jakarta, Senin pagi. (mcr8/jpnn)
Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menunggu apakah pilpres tetap dilanjutkan atau tidak setelah DKPP memutus KPU melanggar etik.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Cieee, Jokowi dan Gibran Kompak, Berdiri Mengapit Prabowo
- Efisiensi Anggaran, Cak Imin Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bansos
- Sepertinya Reshuffle Kabinet Merah Putih Bukan Isapan Jempol
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Gibran: Ini Program yang Ditunggu-tunggu, Selalu Ditagih
- Gus Imin: Alumni Ponpes Lirboyo Harus jadi Ujung Tombak Perjuangan Aswaja