Ketua KPU Merasa Jadi Korban Laporan Caleg Gagal
Selasa, 11 Oktober 2011 – 14:20 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Ansary, memberikan tanggapan tentang pemberitaan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia menyebut pemberitaan yang mengatakan bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka adalah sebuah kekeliruan.
"Terkait pemberitaan kemarin, sesungguhnya saya belum mengetahui secara pasti kasus per kasus yang mana, ada informasi yang belum jelas dari kasus itu. Ada surat MK yang katanya dipalsukan tapi pada sisi yang lain, ada kasus terkait Pemilukada Halmahera Barat. Kemudian saya mencoba menduga, ini bukan kasus surat palsu MK atau Halmahera Barat. Saya menduga kasus ini adalah pengaduan atau laporan caleg yang gagal jadi anggota DPR," terang Hafiz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Selasa (11/10).
Baca Juga:
Dikatakannya bahwa caleg tersebut bernama Muhammad Syukur Mandari yang merupakan caleg DPR RI nomor urut 1 dari daerah pemilihan Maluku Utara. Caleg dimaksud berasal dari Partai Hanura.
"Sekali lagi ini perkiraan karena didalam rekapitulasi yang masuk ke Panja Mafia Pemilu ada 23 kasus termasuk kasus beliau (Muhammad Syukur Mandar). Beliau tidak terpilih karena suaranya kurang dari partai lainnya," katanya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Ansary, memberikan tanggapan tentang pemberitaan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat
- Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau