Ketua KPU Minta Jangan Ada Komisioner yang Sakit Hati Jika Diadukan ke DKPP

Ketua KPU Minta Jangan Ada Komisioner yang Sakit Hati Jika Diadukan ke DKPP
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meminta anggota penyelenggara pemilu yang diadukan atau dilaporkan atas dugaan kasus tertentu tidak perlu merasa sakit hati.

Hal itu disampaikan Hasyim dalam sambutannya di acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU di kantor KPU RI, Kamis (29/12)

"Kalau ada yang dianggap perilakunya agak miring-miring lalu diadukan ke DKPP menjadi teradu. Di antara kita sudah ada yang mulai diadukan ke DKPP, termasuk saya," kata Hasyim.

Dia mengaku pimpinan KPU Pusat selalu mengingatkan jajaran di provinsi dan kabupaten/kota untuk tidak sakit hati jika diadukan.

"Jangan pernah berkecil hati, jangan pernah mengeluh, dan jangan pernah sakit hati kalau kita dilaporkan ke Bawaslu, diadukan ke DKPP, diadukan ke PTUN, ke MK," lanjutnya. 

Dia menyinggung bahwa anggota KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus bersedia memberikan penjelasan ketika diminta lembaga penegak hukum atau etik sebagai wujud akuntabilitas.

Walakin, Hasyim berharap agar tidak satu pun petugas penyelenggara pemilu yang menjadi tersangka dalam kasus-kasus pidana pemilu maupun pidana umum.

"Nauzubillah min zalik, semoga KPU tidak pernah jadi tersangka di lembaga penegakan hukum," ujar Hasyim.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta jajarannya tidak sakit hati jika diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News