Ketua KPU Mukomuko Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Ketua KPU Mukomuko Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Deny Setiabudi, Senin (27/5/2024) ANTARA/Ferri.

Rapat pleno yang dihadiri lima komisioner KPU Mukomuko, yakni Deny Setiabudi, Misbahul Amri, Endang Surya Bakti, Efra, dan Marjono, memutuskan secara aklamasi ketua Devisi Teknis KPU Mukomuko Marjono sebagai pengganti Deny.

Rapat pleno tersebut juga menunjuk Komisioner KPU Mukomuko Misbahul Amri sebagai pelaksana harian, sembari menunggu SK pergantian ketua KPU Mukomuko definitif.

Deny berharap pergantian ini dapat membawa KPU Kabupaten Mukomuko ke arah yang lebih baik lagi.

Dia mengatakan bahwa yang penting ada bantuan dari media massa untuk menyukseskan Pilkada 2024.

Sementara, Marjono mengatakan ini adalah amanah yang dibebankan kepadanya untuk menjabat ketua KPU Mukomuko.

Di berharap ke depan KPU Kabupaten Mukomuko lebih solid dan makin menjadi lebih baik. (antara/jpnn)

Ketua KPU Mukomuko Deny Setiabudi mengundurkan diri dari jabatannya. Ini alasannya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News