Ketua KPU RI Bantah Disebut Langgar Kode Etik
Menurut versi pengadu pengganti kekosongan berdasarkan nominasi yang masuk mestinya, salah satunya adalah Khaheniate yang mendapat peringkat kedelapan. Namun anehnya, Khaheniate tidak dilantik.
“Pada 27 April 2013 Bupati Aceh Tenggara telah melantik dua PAW KIP Aceh Tenggara yang SK (surat keputusan)-nya dikeluarkan oleh KPU Pusat melalui usulan KIP Provinsi NAD tanpa memberi penjelasan kenapa untuk nama Khaheniate tidak dikeluarkan SK penetapannya,” kata Ahmar Ihsan Rangkuti, selaku kuasa hukum pengadu.
Mendengar dalil pengadu dan jawaban teradu, DKPP berencana akan kembali menggelar sidang lanjutan dalam waktu dekat, guna menggali lebih dalam masing-masing pernyataan dari pihak-pihak yang berperkara.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Robby Syahputra, membantah jika disebut pihaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasto PDIP Yakin Kandidat Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta
- Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
- Airin Pantau Penghitungan Cepat di Tempat Ini
- Anggota Bawaslu Puadi Turun Langsung Awasi Pencoblosan di TPS 028 SD Sukabumi Utara
- Cawagub Jateng Hendi Bareng Istri-Anak Nyoblos di TPS Lempongsari Kota Semarang
- Bahlil Yakin Ridwan Kamil Menang 1 Putaran, Sama Seperti Prabowo di Pilpres