Ketua KPU RI Bantah Disebut Langgar Kode Etik

Menurut versi pengadu pengganti kekosongan berdasarkan nominasi yang masuk mestinya, salah satunya adalah Khaheniate yang mendapat peringkat kedelapan. Namun anehnya, Khaheniate tidak dilantik.
“Pada 27 April 2013 Bupati Aceh Tenggara telah melantik dua PAW KIP Aceh Tenggara yang SK (surat keputusan)-nya dikeluarkan oleh KPU Pusat melalui usulan KIP Provinsi NAD tanpa memberi penjelasan kenapa untuk nama Khaheniate tidak dikeluarkan SK penetapannya,” kata Ahmar Ihsan Rangkuti, selaku kuasa hukum pengadu.
Mendengar dalil pengadu dan jawaban teradu, DKPP berencana akan kembali menggelar sidang lanjutan dalam waktu dekat, guna menggali lebih dalam masing-masing pernyataan dari pihak-pihak yang berperkara.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Robby Syahputra, membantah jika disebut pihaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran