Ketua KPU RI Meminta Majelis Sidang Etik Membuat Keputusan yang Adil
Rabu, 18 November 2020 – 16:57 WIB

Ketua KPU RI Arief Budiman. Antara
Sebelumnya DKPP memberhentikan Evi sebagai Komisioner KPU, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Presiden. Evi Novida Ginting Manik kemudian menggugat Keppres tersebut ke PTUN Jakarta.
PTUN Jakarta mengabulkan tuntutannya dan Keputusan Presiden terkait pemberhentian Evi dicabut.(Ant/fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Arief Budiman menjalani sidang pemeriksaan etik di DKPP, Rabu, terkait pemecatan Evi Novida Ginting Manik sebagai Komisioner KPU beberapa waktu yang lampau.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP