Ketua KPU Riau Bantah soal Suap ke MK

Ketua KPU Riau Bantah soal Suap ke MK
Ketua KPU Riau Bantah soal Suap ke MK
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, R Sofyan Samad membantah tudingan bahwa dirinya pernah mengatakan ke Ketua KPU Kuantan Singingi (Kuansing), Firdaus Oemar tentang adanya suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari salah satu tim sukses pasangan calon pada Pemilukada Kuansing. Meski demikian Sofyan mengaku pernah bertemu dengan Firdaus.

Di persidangan sengketa Pemilukada Kuansing di gedung MK, Rabu (11/5), Sofyan mentatakan, dirinya pernah bertemu dengan Syafril Manaf yang juga anggota tim sukses Mursini-Gumpita pada  pada 17 April lalu. Ketika Syafril menanyakan alasan kepergian Firdaus Umar ke Jakarta untuk mendatangi gedung MK sementara proses rekapitulasi suara sedang berlangsung.

Padahal, Firdaus ke MK guna mengikuti pelatihan tentang tata cara beracara di persidangan MK. “Saya jawab, sebenarnya saya keberatan dia (Firdaus) yang hadir, karena kita sedang melakukan rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Namun Firdaus bilang ke saya, karena yang punya gelar SH (sarjana hukum), sehingga anggota kpUD yang lain memintanya ke Jakarta. Hanya itu, dan saya tidak pernah sama sekalimengatakan suap itu," ujarnya.

Sementara itu, Syafril Manaf di hadapan hakim juga mengaku tidak pernah melontarkan ucapan tersebut kepada Ketua KPU Riau. "Saya tidak pernah mengatakan bahwa Ketua KPU Kuansing ke Jakarta menemui Hakim MK guna memberikan uang agar memenangkan pasangan nomor urut 1 ((Sukarmis-Zulkifli) di Pemilukada Kuansing," tuturnya.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, R Sofyan Samad membantah tudingan bahwa dirinya pernah mengatakan ke Ketua KPU Kuantan Singingi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News