Ketua KPU Sudah Mengantongi Nama Pengganti Wahyu Setiawan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPU Arief Budiman menyebut mantan Ketua KPUD Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bakal menggantikan Wahyu Setiawan dari kursi komisioner.
"Dahulu dia Ketua KPUD Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali," kata Arief ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).
Arief menuturkan, Komisioner KPU yang mundur akan digantikan sosok yang memperoleh suara di peringkat kedelapan saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada 2017.
Saat itu Raka Sandi yang memperoleh suara di peringkat kedelapan saat uji kepatutan Komisioner KPU tersebut.
Namun, Arief belum mengetahui waktu pelantikan Raka Sandi. Menurutnya, urusan pelantikan baru dilakukan setelah KPU memproses secara resmi mundurnya Wahyu.
"Jadi, yang menggantikan nomot urut berikutnya, nomor 8. Kalau tidak salah Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi," beber Arief.
Sebagai informasi, tujuh sosok terpilih sebagai Komisioner KPU periode 2017-2022 setelah memperoleh suara tertinggi dalam uji kepatutan di DPR pada 2017.
Ketujuh sosok yang memperoleh suara tertinggi yakni Pramono Ubaid Tanthowi dengan 55 suara. Disusul kemudian Wahyu Setiawan yang juga mendapatkan 55 suara.
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi digadang-gadang bakal menggantikan Wahyu Setiawan dari kursi Komisioner KPU.
- Diperiksa KPK Lagi, Wahyu Setiawan Tahu di Mana Harun Masiku?
- Seusai Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Mengaku Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
- KPK Kembali Panggil Wahyu Setiawan, Kasus Apa?
- Arief Budiman: Posisi Gibran Sebagai Wapres Bukan Ban Serep
- KPK Periksa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
- Susno Duadji Ikut UKK Bacaleg PKB, Tim Penguji Bukan Orang Sembarangan