Ketua KPU Sultra Dituding Pakai Jurus Mabuk
Kamis, 23 Februari 2012 – 00:03 WIB
Ia menganggap, Ketua KPU sudah bertindak diluar kewenangannya karena menetapkan sesuatu tanpa pleno. Kalau kemudian alasannya mendesak dan ada aduan masyarakat, seharusnya Ketua KPU harus mengajak komisioner lainya membahas persoalan tersebut, bukan serta merta menjadikan itu dalih guna menunda pelantikan dua komisioner lainnya. Lagi pula, tidak ada aturannya, aduan masyarakat itu bias serta merta menggugurkan hasil pleno KPU, sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.(kp/awa/jpnn)
KENDARI - Keputusan Ketua KPU Sultra, Mas"udi yang hanya melantik tiga orang anggota KPU Buton benar-benar jadi blunder buatnya. Tindakan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- ASR-Hugua Memohon Maaf di Penutupan Kampanye Pilgub Sultra 2024
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi