Ketua KPU Sultra Dituding Pakai Jurus Mabuk
Kamis, 23 Februari 2012 – 00:03 WIB
Ia menganggap, Ketua KPU sudah bertindak diluar kewenangannya karena menetapkan sesuatu tanpa pleno. Kalau kemudian alasannya mendesak dan ada aduan masyarakat, seharusnya Ketua KPU harus mengajak komisioner lainya membahas persoalan tersebut, bukan serta merta menjadikan itu dalih guna menunda pelantikan dua komisioner lainnya. Lagi pula, tidak ada aturannya, aduan masyarakat itu bias serta merta menggugurkan hasil pleno KPU, sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.(kp/awa/jpnn)
KENDARI - Keputusan Ketua KPU Sultra, Mas"udi yang hanya melantik tiga orang anggota KPU Buton benar-benar jadi blunder buatnya. Tindakan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petani Sibalaya Sambut Baik Program Berani Panen Raya Anwar Hafid
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
- KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit