Ketua KPU Sultra Dituding Pakai Jurus Mabuk

Ketua KPU Sultra Dituding Pakai Jurus Mabuk
Ketua KPU Sultra Dituding Pakai Jurus Mabuk
Ia menganggap, Ketua KPU sudah bertindak diluar kewenangannya karena menetapkan sesuatu tanpa pleno. Kalau kemudian alasannya mendesak dan ada aduan masyarakat, seharusnya Ketua KPU harus mengajak komisioner lainya membahas persoalan tersebut, bukan serta merta menjadikan itu dalih guna menunda pelantikan dua komisioner lainnya. Lagi pula, tidak ada aturannya, aduan masyarakat itu bias serta merta menggugurkan hasil pleno KPU, sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.(kp/awa/jpnn)


KENDARI - Keputusan Ketua KPU Sultra, Mas"udi yang hanya melantik tiga orang anggota KPU Buton benar-benar jadi blunder buatnya. Tindakan tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News