Ketua KPU: Surat-menyurat Nurpati Tak Sesuai Prosedur
Kamis, 03 November 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary menilai proses surat-menyurat antara politisi Demokrat, Andi Nurpati dengan terdakwa kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan, tidak sesuai prosudur di KPU.
Andi Nurpati yang pernah menjabat sebagai Komisioner KPU diketahui pernah berkirim surat dengan Mashuri Hasan yang kala itu sebagai juru Panggil MK, untuk mempertanyakan putusan MK tentang Pemilu Legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, dalam prosesnya, surat jawaban dikirim melalui faks oleh Mashuri yang belakangan diketahui merupakan surat palsu MK.
Baca Juga:
Karenanya, Abdul Hafiz menilai proses surat-menyurat tersebut ilegal karena tidak melalui kesejeknan KPU. "Seharusnya surat masuk ke TU lalu masuk ke staf saya, lalu saya disposisi tergantung kemana. Dalam kasus ini, disposisi ke Sekjen, Biro Hukum, baru ke Komisioner, ke bersangkutan," Kata Abdul Hafiz saat bersaksi dalam kasus surat palsu MK untuk terdakwa, Mashuri Hasan di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/11).
Komisioner KPU, menurutnya, bisa saja menerima surat langsung dari seseorang, namun melalui prosudur yang ada, yaitu komisioner tersebut harus memberikan surat pada Keseretariatan KPU. "Surat bisa diterima di mana saja, tetapi itu masuk ke sekretariatan. Di sana ada pengkajian, ada biro terkait untuk mengkaji palsu atau tidak," jelasnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary menilai proses surat-menyurat antara politisi Demokrat, Andi Nurpati dengan terdakwa
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal