Ketua KPU: Surat-menyurat Nurpati Tak Sesuai Prosedur
Kamis, 03 November 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary menilai proses surat-menyurat antara politisi Demokrat, Andi Nurpati dengan terdakwa kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan, tidak sesuai prosudur di KPU.
Andi Nurpati yang pernah menjabat sebagai Komisioner KPU diketahui pernah berkirim surat dengan Mashuri Hasan yang kala itu sebagai juru Panggil MK, untuk mempertanyakan putusan MK tentang Pemilu Legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, dalam prosesnya, surat jawaban dikirim melalui faks oleh Mashuri yang belakangan diketahui merupakan surat palsu MK.
Baca Juga:
Karenanya, Abdul Hafiz menilai proses surat-menyurat tersebut ilegal karena tidak melalui kesejeknan KPU. "Seharusnya surat masuk ke TU lalu masuk ke staf saya, lalu saya disposisi tergantung kemana. Dalam kasus ini, disposisi ke Sekjen, Biro Hukum, baru ke Komisioner, ke bersangkutan," Kata Abdul Hafiz saat bersaksi dalam kasus surat palsu MK untuk terdakwa, Mashuri Hasan di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/11).
Komisioner KPU, menurutnya, bisa saja menerima surat langsung dari seseorang, namun melalui prosudur yang ada, yaitu komisioner tersebut harus memberikan surat pada Keseretariatan KPU. "Surat bisa diterima di mana saja, tetapi itu masuk ke sekretariatan. Di sana ada pengkajian, ada biro terkait untuk mengkaji palsu atau tidak," jelasnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary menilai proses surat-menyurat antara politisi Demokrat, Andi Nurpati dengan terdakwa
BERITA TERKAIT
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Meutya Hafid ungkap Alasan Tunjuk Raline Shah jadi Staf Khusus Menkomdigi