Ketua KPU Tanggapi Keluhan Koh Ahok
Rabu, 08 Juni 2016 – 20:31 WIB
Karena itu Husni optimistis dengan batas waktu 14 hari yang diberikan memverifikasi seluruh dukungan bakal calon perseorangan, dapat dilakukan dengan baik.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menanggapi santai keluhan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer