Ketua KPU : Waspadai Lembaga Pemantau Pemilu Asing
KPU Umumkan 53 Lembaga Survei dan Pemantau Terakreditasi
Selasa, 17 Maret 2009 – 19:05 WIB
Baca Juga:
Dari data yang dirilis KPU, lembaga pemantau yang berasal dari kedutaan ataupun diplomat yang telah terakreditasi antara lain dari Delegasi Uni Eropa, KPU Timor Leste, Comelec Uni (KPU Phillipines), KPU Afghanistan, Kedutaan Australia (AUSAID), Kedutaan Brunei Darussalam dan Kedutaan Pakistan.
Sementara, lembaga survei luar negeri yang terdaftar masing-masing National Democratic Institute (NDI), International Foundation for Electoral System (IFES), Friedrich Naumann Stiftung fur die freiheit (FNS), Anfrel Foundation (Asian Network for Free Elections Foundation), Australia Election Commission), The Charter Center, dan International Republican Institute (IRI).
Sedangkan, lembaga-lembaga pemantau yang terdaftar di KPU diantaranya KIPP Indonesia, LPPM UGM, JPPR, Cirus Surveyor Group (CSG), Komite Pemantau Pemilu Kahmi, dan Mapilu PWI.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan kebaradaan 53 lembaga survey, pemantau pemilu dan lembaga penghitungan cepat
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret