Ketua KPU : Waspadai Lembaga Pemantau Pemilu Asing

KPU Umumkan 53 Lembaga Survei dan Pemantau Terakreditasi

Ketua KPU : Waspadai Lembaga Pemantau Pemilu Asing
Ketua KPU : Waspadai Lembaga Pemantau Pemilu Asing

“Untuk penghitungan cepat terdaftar sebanyak 11 lembaga dengan rincian sepuluh lembaga dari dalam negeri dan satu lembaga dari luar negeri. Jadi jumlah seluruhnya ada 53 lembaga,” sebut Hafiz.

Dari data yang dirilis KPU, lembaga pemantau yang berasal dari kedutaan ataupun diplomat yang telah terakreditasi antara lain dari Delegasi Uni Eropa,  KPU Timor Leste, Comelec Uni (KPU Phillipines), KPU Afghanistan, Kedutaan Australia (AUSAID), Kedutaan Brunei Darussalam dan Kedutaan Pakistan.

Sementara, lembaga survei luar negeri yang terdaftar masing-masing National Democratic Institute (NDI), International Foundation for Electoral System (IFES), Friedrich Naumann Stiftung fur die freiheit (FNS), Anfrel Foundation (Asian Network for Free Elections Foundation), Australia Election Commission), The Charter Center, dan International Republican Institute (IRI).

Sedangkan, lembaga-lembaga pemantau yang terdaftar di KPU diantaranya KIPP Indonesia, LPPM UGM, JPPR, Cirus Surveyor Group (CSG), Komite Pemantau Pemilu Kahmi, dan Mapilu PWI.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan kebaradaan 53 lembaga survey, pemantau pemilu dan lembaga penghitungan cepat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News