Ketua KPUD DKI Terancam Dipecat
Rabu, 04 Juli 2012 – 10:01 WIB
KETUA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, akan menindak tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Dahliah Umar. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, Dahliah akan dipecat dari jabatanya. Hal tersebut, dilakukan apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik, seperti yang dituduhkan sejumlah pihak. Sejatinya, DKPP berencana membacakan keputusan pada persidangan kedua, Selasa (3/7) kemarin. Namun, Ketua Majelis DKPP Jimly Assiddique menilai masih diperlukan keterangan Panwaslu Jakarta dan mantan Ketua KPU Jakarta Juri Ardiantoro. "Sesudah kami membaca dokumen pengadu, masih ada keterangan yang kurang, terutama dari Panwaslu Jakarta," kata Jimly.
"Kalau dia melanggar dia harus memperbaiki diri, kalau melanggar berat dia bisa diberhentikan sementara, kalau berat sekali ya, kami pecat," kata Jimly Asshiddiqie, saat sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU Jakarta, di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (3/7).
Baca Juga:
Jimly menegaskan, masalah pelanggaran kode etik yang kaitannya dengan masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada DKI, harus mendapat perhatian yang intensif. Karena, hal tersebut mempertaruhkan nama baik penyelenggara pemilu itu sendiri. Pakar hukum tata negara ini, juga berjanji akan mengeluarkan putusan minggu depan. "Mungkin minggu depan karena belum diputuskan waktunya, tapi tadi ada saran barangkali sebelum tanggal 10," ujarnya.
Baca Juga:
KETUA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, akan menindak tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita