Ketua KY Datangi KPK, Ada Apa?

Ketua KY Datangi KPK, Ada Apa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (3/7).

Tujuan kedatangan Jaja di KPK adalah bertukar data dengan lembaga antirasuah itu terkait kinerja KY.

"Agendanya berkaitan dengan tugas di Komisi Yudisial. Tentunya ada pertukaran data antara KY dan KPK yang jadi kewenangan KY,” ujar Jaja.

Selain itu, KY dan KPK juga membahas soal seleksi hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).

“Kami akan melakukan seleksi hakim ad hoc di MA pun tipikor, sehingga sebagaimana biasa, kami juga memperoleh data dari KPK. Ini dalam rangka menjalin komunikasi itu," kata dia.

KY, kata Jaja, juga meminta analisis KPK terkait seleksi hakim ad hoc. Namun, sambungnya, KPK masih menyusunnya dan akan menyerahkannya sebagai bentuk rekomendasi kepada KY.

Sebelumnya pada Mei 2020, KY menunda proses seleksi calon hakim agung dan ad hoc pada MA gara-gara pandemi Covid-19. Penundaan ini dilakukan setelah ada kesepakatan antara KY dengan MA.(tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus yang menyambangi gedung KPK jelang proses seleksi hakim agung dan pengadilan tipikor.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News