Ketua KY Datangi KPK, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (3/7).
Tujuan kedatangan Jaja di KPK adalah bertukar data dengan lembaga antirasuah itu terkait kinerja KY.
"Agendanya berkaitan dengan tugas di Komisi Yudisial. Tentunya ada pertukaran data antara KY dan KPK yang jadi kewenangan KY,” ujar Jaja.
Selain itu, KY dan KPK juga membahas soal seleksi hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).
“Kami akan melakukan seleksi hakim ad hoc di MA pun tipikor, sehingga sebagaimana biasa, kami juga memperoleh data dari KPK. Ini dalam rangka menjalin komunikasi itu," kata dia.
KY, kata Jaja, juga meminta analisis KPK terkait seleksi hakim ad hoc. Namun, sambungnya, KPK masih menyusunnya dan akan menyerahkannya sebagai bentuk rekomendasi kepada KY.
Sebelumnya pada Mei 2020, KY menunda proses seleksi calon hakim agung dan ad hoc pada MA gara-gara pandemi Covid-19. Penundaan ini dilakukan setelah ada kesepakatan antara KY dengan MA.(tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus yang menyambangi gedung KPK jelang proses seleksi hakim agung dan pengadilan tipikor.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- MA Tolak Kasasi dari Jaksa, Aktivis Lingkungan Ini Bebas, Merdeka
- Sistem Peradilan di Indonesia Sedang Tak Baik-Baik Saja, KY Minta Hakim dan Jaksa Jaga Integritas