Ketua KY Ganti, Panda Laporkan Hakim Tipikor Lagi
Rabu, 05 Januari 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Panda Nababan, politikus PDIP yang kini menjadi tersangka kasus suap cek perjalanan atau travelers cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom pada 2004, tak pernah berhenti bermanuver. Kemarin (4/1) anggota Komisi III DPR itu mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk melaporkan lima hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk kedua kalinya.
Sekitar pukul 10.00, Panda dan kuasa hukumnya tiba di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, dan langsung diterima beberapa komisioner KY. "Ini memang laporan kedua. Kurang lebih sama dengan laporan yang dulu," kata dia setelah keluar dari gedung KY.
Panda mengakui bahwa belum ada perkembangan signifikan terkait dengan laporannya yang pertama. Namun dia memakluminya. Dia menganggap wajar laporan kelai kedua tersebut lantaran saat itu KY sedang berada dalam masa transisi pergantian komisioner.
Seperti diketahui, pada 13 Oktober 2010, Panda melaporkan lima hakim Tipikor ke KY. Saat itu Panda langsung diterima Ketua KY Busyro Muqoddas dan anggota KY Soekotjo Soeparto.
JAKARTA - Panda Nababan, politikus PDIP yang kini menjadi tersangka kasus suap cek perjalanan atau travelers cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak