Ketua KY Ganti, Panda Laporkan Hakim Tipikor Lagi
Rabu, 05 Januari 2011 – 05:05 WIB
Terpisah, Ketua KY Eman Suparman mengaku belum sempat membaca secara detail laporan Panda. Dia juga belum mengetahui secara pasti apakah laporan kedua Panda sama persis dengan laporan terdahulu. "Dulu Pak Busyro memberi laporan secara umum saja, tidak secara detail. Kami tidak bisa membandingkan," kata dia.
Eman juga beralasan bahwa pihaknya baru dua hari menjalani kerja efektif. Jadi, pihaknya belum sempat membaca laporan tersebut, karena harus menggelar rapat kerja lainnya. Tapi Eman mengatakan, laporan Panda langsung diserahken kepada biro-biro yang berwenang untuk menelaah laporan itu. "Sudah saya perintahkan Biro Pengawasan dan Biro Pengaduan dan Investigasi," kata guru besar Universitas Padjadjaran itu.
KY, lanjut Eman, tidak akan mengistimewakan laporan Panda itu. Sebab, KY akan mengangani laporan-laporan yang telah masuk di era Busyro yang masih menjadi pekerjaan rumah. Bahkan, menurut dia, laporan Panda itu akan masuk pada antrian terakhir, meski pun pada 13 Oktober tahun lalu pernah dimasukkan. "Kalau dia memasukkan hari ini (kemarin), berarti antriannya juga paling akhir. Kami harus berlaku adil," kata Eman. (kuh/ari)
JAKARTA - Panda Nababan, politikus PDIP yang kini menjadi tersangka kasus suap cek perjalanan atau travelers cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung