Ketua KY Hanya Menjabat 2,5 Tahun
Disepakati 7 Komisioner dalam Rapat Perdana
Selasa, 28 Desember 2010 – 08:36 WIB
Jaja mengakui, ide tersebut bukan kali pertama dilakukan lembaga negara. Mekanisme pergantian di tengah waktu itu sudah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). KY pada periode perdana saat dipimpin Busyro Muqoddas telah mengusulkan wacana serupa. "Tapi, belum pernah dilakukan," sebutnya.
Baca Juga:
Menurut Jaja, masa jabatan ketua dan wakil ketua selama 2,5 tahun itu sengaja ditetapkan untuk memudahkan kontrol terhadap pimpinan KY. Model tersebut juga dijalankan supaya kolektivitas sesama anggota KY dapat berjalan optimal.
Usul adanya juru bicara KY juga dibahas. Jaja mengungkapkan, semua anggota sepakat memilih juru bicara seperti yang sukses diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah agar tidak ada perbedaan pernyataan dari anggota yang bicara ke publik. "Biar informasinya tidak bias," jelasnya. (aga/dwi)
JAKARTA - Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) kemarin (27/12) menggelar rapat perdana di gedung KY, Jakarta. Hasilnya, tujuh komisioner sepakat menentukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang