Ketua KY Tak Pilih Abbas Said
Sebagai Koordinator Pengawas Hakim
Senin, 03 Januari 2011 – 07:36 WIB

Ketua KY Tak Pilih Abbas Said
JAKARTA -- Setelah ditetapkan sebagai ketua Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (30/12), Eman Suparman bergerak cepat. Guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) tersebut hari ini (3/1) berencana menentukan koordinator bidang untuk lima komisioner. Eman menegaskan bahwa di internal KY, belum ada wacana menjatah beberapa bidang untuk komisioner tertentu. Sebagai orang nomor satu di KY, dia juga tidak mau langsung menunjuk komisioner memimpin bidang-bidang tersebut. "Saya tidak mau otoriter sebagai ketua," katanya.
"Rencananya, besok (hari ini, Red) kami memutuskan bersama para komisioner lain," kata Eman saat dihubungi di Jakarta kemarin (2/1). Sejatinya, pembentukan koordinator tersebut dilaksanakan sehari setelah pemilihan ketua dan wakil ketua KY pada Jumat (31/12). Namun, karena Abbas Said, salah seorang komisioner, absen lantaran sakit, acara mundur hingga hari ini.
Baca Juga:
Pemilihan koordinator, kata Eman, akan ditentukan secara demokratis oleh tujuh komisioner. Seperti diketahui, KY memiliki lima bidang yang dipimpin seorang koordinator. Yakni, bidang pelayanan masyarakat; bidang penilaian prestasi hakim dan seleksi hakim agung; bidang pengawasan kehormatan, keluhuran, martabat, dan perilaku hakim; bidang hubungan antarlembaga; dan bidang pengembangan sumber daya manusia.
Baca Juga:
JAKARTA -- Setelah ditetapkan sebagai ketua Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (30/12), Eman Suparman bergerak cepat. Guru besar Universitas Padjadjaran
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut