Ketua Laskar FPI Ditahan Polisi
Selasa, 30 Oktober 2012 – 08:37 WIB

Ketua Laskar FPI Ditahan Polisi
Menurut Wijonarko pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
"Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini dan telah meminta keterangan kepada enam orang dan hasil pemeriksaan menyimpulkan kalau tersangka sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana," ucapnya.
Disinggung apakah ada perlakuan khusus yang diberikan pihak kepolisian kepada Utep dia menyebutkan, tidak memberikan perlakuan secara khusus.
"Kami tidak pandang bulu kepada siapapun pihak yang melakukan pelanggaran karena tugas kami melakukan penegakan hukum, dan untuk kasus inipun tersangka dimasukan satu sel dengan tahanan lainya tidak dipisahkan," paparnya.
BANDUNG – Polisi akhirnya menetapkan pelaku pengerusakan Masjid AN-Nasir (Masjid Ahmadiah) di Jalan Sapari, Kelurahan Cibadak, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka