Ketua Laskar FPI Ditahan Polisi
Selasa, 30 Oktober 2012 – 08:37 WIB
Menurut Wijonarko pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
"Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini dan telah meminta keterangan kepada enam orang dan hasil pemeriksaan menyimpulkan kalau tersangka sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana," ucapnya.
Disinggung apakah ada perlakuan khusus yang diberikan pihak kepolisian kepada Utep dia menyebutkan, tidak memberikan perlakuan secara khusus.
"Kami tidak pandang bulu kepada siapapun pihak yang melakukan pelanggaran karena tugas kami melakukan penegakan hukum, dan untuk kasus inipun tersangka dimasukan satu sel dengan tahanan lainya tidak dipisahkan," paparnya.
BANDUNG – Polisi akhirnya menetapkan pelaku pengerusakan Masjid AN-Nasir (Masjid Ahmadiah) di Jalan Sapari, Kelurahan Cibadak, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
- Anak Kenang Pesan Terakhir Almarhum Ayah Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak
- Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil