Ketua Litbang Partai Ummat Ingatkan Bahaya Politik Uang

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Litbang DPP Partai Ummat Nandang Sutisna mengatakan bahwa politik uang sudah sangat mengkhawatirkan di Indonesia, karena dilakukan secara masif.
Dia pun berkomitmen menghindari segala macam politik uang dan fokus untuk mendorong program-program pemberantasan korupsi baik di legislatif maupun eksekutif.
"Banyak pihak yang menganggap tindakan berbahaya ini sebagai suatu yang wajar," ujar Nandang, dalam keterangannya, Selasa (2/5).
Menurut politikus kelahiran Bandung, 23 November 1977, korupsi menjadi biang hampir semua masalah di Indonesia, mulai dari budaya hedonisme pejabat yang marak akhir-akhir ini, pelayanan publik yang lambat, dan rendahnya kualitas pembangunan.
Konsultan dan ahli pengadaan barang/jasa ini juga menyebut korupsi memberi kontribusi terbesar pada jumlah kemiskinan dan pengangguran.
"Untuk membantu pemberantasan korupsi, semua politikus harus mulai dengan kesadaran dari diri sendiri untuk berkomitmen tidak melakukan politik uang”, ujar suami Rishma Akhsan ini.
Sebagai politikus baru dari kalangan pengusaha dan profesional, Nandang berkomitmen untuk menjaga integritas dan memelihara iktikad untuk tidak menggunakan politik uang.
Alumnus Sarjana Teknik Geofisika ITB, MBA Tanri Abeng University co University at Buffalo New York dan kandidat Ph.D. Administrasi Bisnis dari AEU Malaysia ini memilih meningkatkan kreativitas dalam menyosialisasikan gagasan dan program yang dimiliki, khususnya menyasar generasi milenial, dibandingkan harus menggunakan politik uang.
Ketua Litbang DPP Partai Ummat Nandang Sutisna mengingatkan masyarakat akan bahaya politik uang.
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024