Ketua MA Anggap Syarifuddin Brengsek
Senin, 06 Juni 2011 – 11:47 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa tak bisa menyembunyikan kemarahannya atas kelakuan Syarifuddin, hakim PN Jakarta Pusat yang tertangkap tangan menerima suap dari kurator Puguh Wirawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan lalu. Harifin dengan tegas menyebut bahwa hakim yang berperilaku tercela itu sebagai oknum brengsek.
"Siapapun yang terlibat saya persilahkan KPK untuk periksa karena ini momentum kita membersihkan dari oknum brengsek," kata Harifin A Tumpa, di gedung MA, Jakarta, Senin (6/6).
Ditegaskan Harifin, Mahkamah Agung akan membantu KPK dan akan bersikap kooperatif untuk mengusut tuntas perkara ini. Karena itu, Harifin Tumpa juga meminta KPK untuk membongkar peran orang-orang yang terkait dengan kasus tersebut.
Karena menurut Harifin, bukan hanya Syarifuddin yang telah membuat malu lembaga peradilan, tapi sudah ada tiga hakim sebelumnya yang berprilaku sama diantaranya, Ali Satondi, Muhtadi Asnun (PN Tanggerang), Ibrahim (PTUN Jakarta Pusat) dan Syarifudin (PN Jakarta Pusat) karena kasus suap.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa tak bisa menyembunyikan kemarahannya atas kelakuan Syarifuddin, hakim PN Jakarta Pusat yang
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi