Ketua MA Anggap Syarifuddin Brengsek
Senin, 06 Juni 2011 – 11:47 WIB

Ketua MA Anggap Syarifuddin Brengsek
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa tak bisa menyembunyikan kemarahannya atas kelakuan Syarifuddin, hakim PN Jakarta Pusat yang tertangkap tangan menerima suap dari kurator Puguh Wirawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan lalu. Harifin dengan tegas menyebut bahwa hakim yang berperilaku tercela itu sebagai oknum brengsek.
"Siapapun yang terlibat saya persilahkan KPK untuk periksa karena ini momentum kita membersihkan dari oknum brengsek," kata Harifin A Tumpa, di gedung MA, Jakarta, Senin (6/6).
Ditegaskan Harifin, Mahkamah Agung akan membantu KPK dan akan bersikap kooperatif untuk mengusut tuntas perkara ini. Karena itu, Harifin Tumpa juga meminta KPK untuk membongkar peran orang-orang yang terkait dengan kasus tersebut.
Karena menurut Harifin, bukan hanya Syarifuddin yang telah membuat malu lembaga peradilan, tapi sudah ada tiga hakim sebelumnya yang berprilaku sama diantaranya, Ali Satondi, Muhtadi Asnun (PN Tanggerang), Ibrahim (PTUN Jakarta Pusat) dan Syarifudin (PN Jakarta Pusat) karena kasus suap.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa tak bisa menyembunyikan kemarahannya atas kelakuan Syarifuddin, hakim PN Jakarta Pusat yang
BERITA TERKAIT
- Pegawai Setjen MPR Antusias Ikuti Workshop Membuat Chunky Bag, Bisa Jadi Peluang Usaha
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Falsafah Bunga, Lebah, dan Madu ala Menteri Wihaji demi Keluarga Bahagia
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung
- 5 Berita Terpopuler: Surat BKN Terbit soal NIP CPNS dan PPPK 2024, Nasib R2-R3 Tak Lulus Gambling, Demo Besar Pecah
- Calon PPPK 2024 Minta Pengangkatan April 2025, Ini Respons Pak Wardihan