Ketua MA Bakal Tindak Tegas Aparatur yang Tidak Mau Dibina
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Prof. M. Syarifuddin mengatakan akan menindak tegas aparatur di lingkungan MA apabila tidak mau dibina.
Dia menegaskan MA akan terus melakukan pembenahan ke dalam.
“Aparatur yang tidak bisa dibina, apa boleh buat, akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” kata Syarifuddin di Jakarta, Selasa (3/1).
Syarifuddin menyampaikan itu pada kegiatan refleksi kinerja MA 2022 sekaligus menyoroti dua Hakim Agung Dimyati Sudrajad dan Gazalba Saleh serta beberapa aparatur MA yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.
Syarifuddin telah melakukan sejumlah langkah-langkah cepat untuk memulihkan kondisi yang terjadi beberapa waktu terakhir di lingkungan MA.
Langkah itu, antara lain, memberhentikan sementara hakim agung, dan aparatur di MA yang diduga terlibat kasus korupsi hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Kemudian, melakukan rotasi dan mutasi di lingkungan MA khususnya yang terkait dengan bidang penanganan perkara.
Saat ini terdapat 17 personel yang dirotasi dan dimutasi.
Ketua MA Prof. M. Syarifuddin menegaskan akan menindak tegas aparatur di MA yang tidak mau dibina.
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen