Ketua MA Batalkan Penunjukan 9 Hakim Baru Tipikor
Jumat, 17 April 2009 – 19:34 WIB
Berdasarkan catatan Aliansi Masyarakat Peduli Pengadilan Tipikor, enam calon hakim Tipikor yang ditunjuk Harifin memiliki rekam jejak (track record) pernah membebaskan terdakwa kasus korupsi. Syarifuddin misalnya, pernah menjatuhkan vonis bebas atas tujuh perkara korupsi. Jupriyadi dan Subachran, juga sama-sama pernah membebaskan dua perkara korupsi. Sedangkan Panasunan Harahap, Reno Listowo, dan Jiwo Santoso pernah membebaskan terdakwa korupsi sebanyak satu kali. (pra/jpnn)
JAKARTA - Setelah mendapat desakan dari berbagai pihak, Mahkamah Agung (MA) akhirnya membatalkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan sembilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya