Ketua MA Keluhkan Bayaran Hakim Tipikor Daerah

Ketua MA Keluhkan Bayaran Hakim Tipikor Daerah
Ketua MA Keluhkan Bayaran Hakim Tipikor Daerah
Ditambahkan, hakim ad hoc belum mendapat gaji juga dimungkinkan karena yang bersangkutan belum melaporkan ke pengadilan negeri (PN) setempat untuk dicatat. Sehingga hakim tersebut belum disumpah dan malu untuk melaporkan keterlambatan pembayaran gaji, atau mungkin juga karena ada hakim yang belum menyidangkan perkara korupsi dan diam saja tidak melaporkan kondisi sebenarnya.

“Tapi, harusnya sudah turun gajinya sejak mereka diangkat dan disumpah,” tandas  Harifin. (kyd/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Anas Bisa Saja Dipanggil KPK

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa mengeluhkan masih banyaknya hakim Pengadilan Tipikor daerah yang belum menerima bayaran.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News