Ketua MA Klaim Sudah Bicarakan dengan KY
Jumat, 24 Juni 2011 – 13:56 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa tidak mau ambil pusing dengan tudingan Komisi Yudial (KY) terkait rekrutmen 210 calon hakim tahun 2010 yang diduga bermasalah. Menurut Harifin, saat proses rekrutmen calon hakim tahun lalu tersebut, MA sudah membicarakannya serta mengajukan konsep yang kemudian dibahas dengan KY. "Ini baru cakim (calon hakim. Kalau mau jadi hakim, jadi cakim dulu. (Itu juga) Belum tentu jadi hakim," tandasnya.
"Sudah pernah ada kita undang (KY) untuk menyusun tata cara keputusan itu. Dan dibahas dengan Pak Wakil saat di Surabaya," kata Harifin di Gedung MA, Jakarta, Jumat (24/6).
Baca Juga:
Namun, saat ditanya lebih jauh soal proses rekrutmen 210 calon hakim tersebut, Harifin mengaku tidak tahu secara mendetail. "Saya tidak tahu persis. Akan tetapi (soal) penafsiran penentuan peserta calon hakim, KY tidak jelas. Rekrutmen hakim dilakukan bersama-sama dengan KY. Sekarang kita mulainya dari mana," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa tidak mau ambil pusing dengan tudingan Komisi Yudial (KY) terkait rekrutmen 210 calon hakim
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai