Ketua MA Ngaku Belum Terima Rekomendasi KY
Jumat, 19 Agustus 2011 – 15:45 WIB

Ketua MA Ngaku Belum Terima Rekomendasi KY
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa mengaku sampai saat ini belum menerima surat rekomendasi dari Komisi Yudisial (KY) terkait sanksi Non Palu selama enam bulan terhadap majelis hakim persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. Terpisah, Juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar mengklaim surat tersebut telah diserahkan kepada pihak MA pada Kamis (18/8) sore. "Sudah, dikirimnya kemarin sore ke MA," kata Asep saat dikonfirmasi JPNN.
"Belum ada (suratnya)," kata Ketua MA, Harifin Andi Tumpa saat ditemui wartawan di Gedung MA, Jakarta, Jumat (19/8).
Baca Juga:
Dikatakan Harifin, apabila berkas rekomendasi tersebut sudah diterimanya, maka berkas tersebut seharusnya sudah sampai kepadanya. "Seharusnya sudah masuk ke meja saya kalau kemarin masuk," ujar Harifin.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa mengaku sampai saat ini belum menerima surat rekomendasi dari Komisi Yudisial (KY) terkait sanksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?