Ketua MA Ngaku Belum Terima Rekomendasi KY

Ketua MA Ngaku Belum Terima Rekomendasi KY
Ketua MA Ngaku Belum Terima Rekomendasi KY
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa mengaku sampai saat ini belum menerima surat rekomendasi dari Komisi Yudisial (KY) terkait sanksi Non Palu selama enam bulan terhadap majelis hakim persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.

"Belum ada (suratnya)," kata Ketua MA, Harifin Andi Tumpa saat ditemui wartawan di Gedung MA, Jakarta, Jumat (19/8).

Dikatakan Harifin, apabila berkas rekomendasi tersebut sudah diterimanya, maka berkas tersebut seharusnya sudah sampai kepadanya. "Seharusnya sudah masuk ke meja saya kalau kemarin masuk," ujar Harifin.

Terpisah, Juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar mengklaim surat tersebut telah diserahkan kepada pihak MA pada Kamis (18/8) sore.  "Sudah, dikirimnya kemarin sore ke MA," kata Asep saat dikonfirmasi JPNN.

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa mengaku sampai saat ini belum menerima surat rekomendasi dari Komisi Yudisial (KY) terkait sanksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News