Ketua MA Ngaku Belum Terima Rekomendasi KY
Jumat, 19 Agustus 2011 – 15:45 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa mengaku sampai saat ini belum menerima surat rekomendasi dari Komisi Yudisial (KY) terkait sanksi Non Palu selama enam bulan terhadap majelis hakim persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. Terpisah, Juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar mengklaim surat tersebut telah diserahkan kepada pihak MA pada Kamis (18/8) sore. "Sudah, dikirimnya kemarin sore ke MA," kata Asep saat dikonfirmasi JPNN.
"Belum ada (suratnya)," kata Ketua MA, Harifin Andi Tumpa saat ditemui wartawan di Gedung MA, Jakarta, Jumat (19/8).
Baca Juga:
Dikatakan Harifin, apabila berkas rekomendasi tersebut sudah diterimanya, maka berkas tersebut seharusnya sudah sampai kepadanya. "Seharusnya sudah masuk ke meja saya kalau kemarin masuk," ujar Harifin.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa mengaku sampai saat ini belum menerima surat rekomendasi dari Komisi Yudisial (KY) terkait sanksi
BERITA TERKAIT
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya