Ketua MA Siap Pecat Hakim Baru Tipikor
Jika Satu Bulan Berkinerja Buruk
Rabu, 08 April 2009 – 17:22 WIB

Ketua MA Siap Pecat Hakim Baru Tipikor
Dikatakan, pergantian itu merupakan hal biasa yang dilakukan sebuah organisasi. Bahkan, dia mengatakan pergantian itu bagian dari promosi jabatan. “Para hakim di tipikor itu kan mesti mendapat promosi. Bayangkan saja, teman-teman seangkatan mereka itu semuanya sudah promosi. Jadi ya semua yang berprestasi harus dipromosikan,” ujar Harifin di kantornya, Rabu (8/4).
Baca Juga:
Sementara, saat ditanya apakah pengganti Edward cs itu dijamin akan punya kinerja baik di pengadilan tipikor, Harifin mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, hakim tetap diawasi. Kalau kinerjanya di pengadilan tipikor ternyata tidak baik, maka akan diganti. “Kalau tidak bagus, dalam satu bulan pun bisa dipecat,” janji pengganti Bagir Manan ini.
Namun Harifin yakin, para anak buahnya yang bertugas di pengadilan tipikor tidak akan membebaskan terdakwa korupsi. Alasannya, dakwaan dan tuntutan yang diajukan ke pengadilan tipikor itu biasanya sudah disertai pembuktian yang kuat.
PN Jakarta Pusat sendiri telah menyiapkan 9 hakim yang akan ditugaskan sebagai hakim di pengadilan tipikor, menggantikan Edward cs. Penugasan ini berdasarkan SK No 041/KMA/K/III/2009. Hakim-hakim yang akan segera menyidangkan perkara-perkara korupsi di pengadilan tipikor itu adalah Reno Listowo, Herdi Agustin, Jiwo Santoso, Panusunan Harahap, Nani Indrawati, Cok Suamba, Jupriyadi, Sarifudin Umar, dan Subahran.(sam/JPNN)
JAKARTA – Kecemasan sejumlah elemen masyarakat bahwa pemberantasan korupsi di masa mendatang bakal menyurut, tampaknya cukup beralasan. Bukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung