Ketua MA Siap Pecat Hakim Baru Tipikor
Jika Satu Bulan Berkinerja Buruk
Rabu, 08 April 2009 – 17:22 WIB
Dikatakan, pergantian itu merupakan hal biasa yang dilakukan sebuah organisasi. Bahkan, dia mengatakan pergantian itu bagian dari promosi jabatan. “Para hakim di tipikor itu kan mesti mendapat promosi. Bayangkan saja, teman-teman seangkatan mereka itu semuanya sudah promosi. Jadi ya semua yang berprestasi harus dipromosikan,” ujar Harifin di kantornya, Rabu (8/4).
Baca Juga:
Sementara, saat ditanya apakah pengganti Edward cs itu dijamin akan punya kinerja baik di pengadilan tipikor, Harifin mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, hakim tetap diawasi. Kalau kinerjanya di pengadilan tipikor ternyata tidak baik, maka akan diganti. “Kalau tidak bagus, dalam satu bulan pun bisa dipecat,” janji pengganti Bagir Manan ini.
Namun Harifin yakin, para anak buahnya yang bertugas di pengadilan tipikor tidak akan membebaskan terdakwa korupsi. Alasannya, dakwaan dan tuntutan yang diajukan ke pengadilan tipikor itu biasanya sudah disertai pembuktian yang kuat.
PN Jakarta Pusat sendiri telah menyiapkan 9 hakim yang akan ditugaskan sebagai hakim di pengadilan tipikor, menggantikan Edward cs. Penugasan ini berdasarkan SK No 041/KMA/K/III/2009. Hakim-hakim yang akan segera menyidangkan perkara-perkara korupsi di pengadilan tipikor itu adalah Reno Listowo, Herdi Agustin, Jiwo Santoso, Panusunan Harahap, Nani Indrawati, Cok Suamba, Jupriyadi, Sarifudin Umar, dan Subahran.(sam/JPNN)
JAKARTA – Kecemasan sejumlah elemen masyarakat bahwa pemberantasan korupsi di masa mendatang bakal menyurut, tampaknya cukup beralasan. Bukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti