Ketua MA: Syarifuddin Hakim Berprestasi

Ketua MA: Syarifuddin Hakim Berprestasi
Ketua MA: Syarifuddin Hakim Berprestasi
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa menyebut hakim nonaktif Syarifuddin Umar berprestasi sehingga  direkomendasikan untuk dimutasi jabatan dari Ketua Pengadilan Janeponto ke Ketua Pengadilan Negeri Makasar.

"Janeponto itu dikenal daerah Texas, hukum sulit ditegakan. Beberapa kasus sebelumnya dieksekusi tak jalan, saya lihat dia punya keberanian, dan itu berhasil," kata Harifin di gedung MA, Jakarta, Jumat (10/6).

Bahkan, di PN Makasar, kata Harifin, Syarifuddin disebut  juga memiliki prestasi karena mampu meredam aksi massa yang berdemontrasi di persidangan. "Disana saya mendegar dia bisa meredam demonstrasi yang muncul," ujarnya.

KPK mencokok Syarifudin lantaran diduga menerima suap sebesar Rp250 juta dari Puguh Wirawan, kurator PT Sky Camping Indonesia (SCI). Selain uang Rp250 juta, KPK juga menemukan uang tunai Rp142 juta, US$116.128, Sin$245 ribu, serta belasan ribu mata uang Kamboja dan Thailand. Uang-uang itu tersebar di rumah dinas Syarifudin di Jalan Sunter Agung Tengah 5 Nomor C 26. Baik Syarifudin dan Puguh sudah ditetapkan sebagai tersangka.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa menyebut hakim nonaktif Syarifuddin Umar berprestasi sehingga  direkomendasikan untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News