Ketua MA: Syarifuddin Hakim Berprestasi
Jumat, 10 Juni 2011 – 16:48 WIB

Ketua MA: Syarifuddin Hakim Berprestasi
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa menyebut hakim nonaktif Syarifuddin Umar berprestasi sehingga direkomendasikan untuk dimutasi jabatan dari Ketua Pengadilan Janeponto ke Ketua Pengadilan Negeri Makasar. KPK mencokok Syarifudin lantaran diduga menerima suap sebesar Rp250 juta dari Puguh Wirawan, kurator PT Sky Camping Indonesia (SCI). Selain uang Rp250 juta, KPK juga menemukan uang tunai Rp142 juta, US$116.128, Sin$245 ribu, serta belasan ribu mata uang Kamboja dan Thailand. Uang-uang itu tersebar di rumah dinas Syarifudin di Jalan Sunter Agung Tengah 5 Nomor C 26. Baik Syarifudin dan Puguh sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Janeponto itu dikenal daerah Texas, hukum sulit ditegakan. Beberapa kasus sebelumnya dieksekusi tak jalan, saya lihat dia punya keberanian, dan itu berhasil," kata Harifin di gedung MA, Jakarta, Jumat (10/6).
Bahkan, di PN Makasar, kata Harifin, Syarifuddin disebut juga memiliki prestasi karena mampu meredam aksi massa yang berdemontrasi di persidangan. "Disana saya mendegar dia bisa meredam demonstrasi yang muncul," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa menyebut hakim nonaktif Syarifuddin Umar berprestasi sehingga direkomendasikan untuk
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi