Ketua MA Tak Setuju Gaji Hakim Agung Naik Jadi Rp 500 Juta

Ketua MA Tak Setuju Gaji Hakim Agung Naik Jadi Rp 500 Juta
Ketua MA Tak Setuju Gaji Hakim Agung Naik Jadi Rp 500 Juta

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki beberapa waktu mengusulkan agar gaji hakim agung dinaikkan menjadi Rp 500 juta. Menurutnya, haji setinggi itu pantas diberikan kepada para hakim di Mahkamah Agung lantaran beban tugasnya memang sangat tinggi. Namun, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali pun tak sepakat dengan usulan tersebut. 

Menurut Hatta, gaji Rp 500 juta untuk seorang hakim agung terlalu tinggi. "Memang perlu gaji hakim agung dinaikkan, tapi kalau Rp 500 juta terlalu tinggi," kata Hatta Ali saat ditemui usai mencoblos di TPS 01 Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (9/4).

Saat ditanya wartawan berapa sebenarnya gaji yang layak untuk hakim agung, Hatta enggan menyebut nilai secara rinci. "Peningkatan itu yang penting sewajarnya saja," kata Hatta yang didampingi istrinya itu.

Seperti diketahui, pejabat KY pernah mengatakan bahwa gaji hakim agung saat ini adalah Rp 30 juta perbulan. Bahkan nilai itu lebih sedikit dibanding dengan gaji hakim yang bertugas di pengadilan tinggi perbulan mendapatkan Rp 48 juta. Nah, karena itulah KY pun mengusulkan agar para hakim agung di MA gajinya harus dinaikkan. (ant/mas)

JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki beberapa waktu mengusulkan agar gaji hakim agung dinaikkan menjadi Rp 500 juta. Menurutnya, haji


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News