Ketua MA Tolak KY Terlibat Pilih Hakim Ad Hoc
Harifin: UU Menyebut Melibatkan Masyarakat, Bukan KY
Rabu, 09 November 2011 – 16:55 WIB

Ketua MA Tolak KY Terlibat Pilih Hakim Ad Hoc
Baca Juga:
Sebelumnya, Ketua Komisis Yudisial (KY), Eman Suparman mengaku prihatin dengan buruknya kualitas hakim ad hoc Pengadilan Tipikor di daerah. Karenanya, Ia menyarankan agar Mahkamah Agung (MA) melibatkan pihaknya dalam proses rekrutmen hakim.
Menurut Eman, ketidakjelasan rekrutmen hakim ad hoc Pengadilan Tipikor membuat kompetensi mereka diragukan untuk memberikan rasa keadilan di masyarakat. Karena itu, Ia tidak heran banyak putusan hakim yang membebaskan terdakwa korupsi. Bahkan, saran dia, jika perlu KY dilibatkan untuk mengevaluasi hakim ad hoc yang sudah bekerja di Pengadilan Tipikor. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa menegaskan, tidak akan melibatkan Komisi Yudisial (KY) dalam merekrut hakim Ad hoc (sementara)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana