Ketua Majelis DKPP Kecewa Pengadu Tak Hadir
Atas dalil pengadu, para teradu mengaku telah melakukan penghitungan ulang dan sudah dicocokan kembali antara formulir C1 dengan D1 serta DA.1.
Para teradu dalam bantahannya menyatakan, KPU dan PPK telah melakukan pengkajian ulang dan mengeluarkan keputusan menganulir hasil penghitungan ulang atas temuan Panwas dengan anggapan dan berpendapat bahwa KPPS, PPS PPK sudah bertugas sesuai dengan prosedur.
Sidang menurut rencana akan kembali digelar dalam waktu dekat. Dalam persidangan tampak para teradu hadir secara lengkap. Masing-masing Ketua dan anggota KPU Padang Lawas Syarifudin Daulay, Indra Syahbana Nasution, Rahmat Habinsaran Daulay, Rahmat Efendi Siregar dan Arman Pulungan.
Juga hadir Ketua serta anggota PPK Barumun masing-masing Ahmad Fauzan, Ishak Nasution, Yunus Nasution, Ridwan Hasibuan dan Sufriadi.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Rekam Jejak Baik, Ridwan Kamil Didukung Belasan Komunitas Tionghoa
- Konon, Ada Pengerahan Aparat di Pilkada demi Menangkan Calon yang Didukung Jokowi
- Kapolres Siak Ajak Jemaat Gereja HKBP Zamrud Dayun Wujudkan Pilkada Damai
- Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswono Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu