Ketua Majelis Syuro PKS dan Anaknya Diperiksa Terkait Kuota Daging Impor

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin dan anaknya, Ridwan Hakim.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk MEL (Maria Elizabeth Liman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (8/10).
Maria menjadi tersangka ketiga dari Indoguna Utama yang dijerat KPK. Sebelumnya dua direksi di Indoguna, yakni Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi terlebih dulu menjadi tersangka setelah tertangkap tangan menyogok Luthfi melalui Ahmad Fathanah.
Ia disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum