Ketua Majelis Syuro PKS Mangkir di Sidang LHI
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin batal hadir di sidang terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian, Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/10). Padahal, Hilmi dijadwalkan hadir sebagai saksi Luthfi.
"Satu orang saksi berhalangan hadir. Ada surat pemberitahuan tidak bisa hadir atas nama Hilmi Aminuddin," ujar Jaksa Penuntut Umum KPK Wawan Yunarwanto pada Ketua Majelis hakim Gusrizal dalam sidang Luthfi.
Jaksa tidak menjelaskan secara rinci alasan ketidakhadiran Hilmi.
Kehadiran Hilmi di sidang padahal dianggap penting karena ia yang disebut memperkenalkan Luthfi pada sosok Bunda Putri, orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Majelis Hakim tetap memutuskan melaksanakan sidang tanpa kehadiran Hilmi. Hanya tiga saksi yang diperiksa dalam sidang itu di antaranya Rudy Rusmadi, Tanu Margono, dan Abdullah Sani. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin batal hadir di sidang terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog