Ketua Majelis Taklim Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit setelah Ditembak, Tetapi

jpnn.com, TANGERANG - Polda Metro Jaya membekuk tiga dari empat pelaku penembakan terhadap ketua majelis taklim berinisial A di Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Ketiga pelaku yang ditangkap itu memiliki peran masing-masing dalam aksinya.
Pelaku M berperan sebagai inisiator penembakan, K berperan sebagai eksekutor, S sebagai joki yang mengawasi situasi, sedangkan Y yang berperan sebagai pencari eksekutor masih dalam kejaran polisi (DPO).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi ditemukannya korban setelah ditembak para pelaku.
Pada 18 September 2021, korban ditemukan tergelatak di depan rumahnya dalam keadaan terluka setelah ditembak pelaku K.
Korban yang saat itu terluka sempat dillarikan diri ke rumah sakit. Nahas, setiba di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.
Kronologi itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan istri dan tetangga korban.
"Ada orang tergeletak di depan rumahnya yaitu A yang luka tertembak saat dilarikan ke rumah sakit meninggal," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).
Tiga dari empat pelaku penembakan ketua majelis taklim berinisial A di Pinang, Kota Tangerang, Banten, ditangkap polisi
- Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan
- Pengunaan Aplikasi Kantong UMKM Dorong UMKM Banten Naik Kelas
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh