Ketua MAKI Mengaku Terlibat Konspirasi Jebloskan Antasari
Kamis, 13 Juni 2013 – 07:31 WIB

Ketua MAKI Mengaku Terlibat Konspirasi Jebloskan Antasari
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan saksi kunci kasus short massage service (SMS) ancaman sebelum tewasnya bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/6), Antasari menghadirkan mantan tim pengacara Nasrudin, Boyamin Saiman. Bonyamin menambahkan bahwa dirinya mulai berbalik haluan membela Antasari setelah merasa tidak pernah melihat SMS ancaman untuk Nasrudin yang diperkarakan itut. Padahal sewaktu masih dalam barisan penggugat Antasari, Boyamin selalu dijanjikan oleh Jeffrey dan Etza akan ditunjukkan SMS ancaman yang dimaksud.
Di hadapan Ketua Majelis Hakim Didik Setyo Handono, Boyamin mengaku bersalah dan berdosa telah turut andil dalam konspirasi umtuk menjebloskan Antasari ke dalam penjara. Boyamin mengatakan bahwa kesediaannya menjadi saksi fakta bagi pihak Antasari merupakan upaya penebusan kesalahannya kepada mantan jaksa itu. "Inilah bentuk penebusan dosa saya terhadap Pak Antasari," ungkap Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) itu, Rabu (12/6).
Baca Juga:
Dia juga mengaku menyesal telah ikut bersama-sama dengan Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri menuduh Antasari sebagai orang yang mengirimkan SMS ancaman kepada Nasrudin. Selain itu Boyamin menyadari telah terlibat konspirasi dalam pengusutan atas Antasari sebagai dalang pembunuhan Nasrudin pada April 2009 lalu. "Saya ikut terseret konspirasi karena kebodohan saya, tidak kritis dan teledor," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan saksi kunci kasus short massage service (SMS) ancaman sebelum
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia