Ketua MAKI Mengaku Terlibat Konspirasi Jebloskan Antasari

Ketua MAKI Mengaku Terlibat Konspirasi Jebloskan Antasari
Ketua MAKI Mengaku Terlibat Konspirasi Jebloskan Antasari
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan saksi kunci kasus short massage service (SMS) ancaman sebelum  tewasnya bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/6), Antasari menghadirkan mantan tim pengacara Nasrudin, Boyamin Saiman.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Didik Setyo Handono, Boyamin mengaku bersalah dan berdosa telah turut andil dalam konspirasi umtuk menjebloskan Antasari ke dalam penjara. Boyamin mengatakan bahwa kesediaannya menjadi saksi fakta bagi pihak Antasari merupakan upaya penebusan kesalahannya kepada mantan jaksa itu. "Inilah bentuk penebusan dosa saya terhadap Pak Antasari," ungkap Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) itu, Rabu (12/6).

Dia juga mengaku menyesal telah ikut bersama-sama dengan Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri menuduh Antasari sebagai orang yang mengirimkan SMS ancaman kepada Nasrudin. Selain itu Boyamin menyadari telah terlibat konspirasi dalam pengusutan atas Antasari sebagai dalang pembunuhan Nasrudin pada April 2009 lalu. "Saya ikut terseret konspirasi karena kebodohan saya, tidak kritis dan teledor," ucapnya.

Bonyamin menambahkan bahwa dirinya mulai berbalik haluan membela Antasari setelah merasa tidak pernah melihat SMS ancaman untuk Nasrudin yang diperkarakan itut. Padahal sewaktu masih dalam barisan penggugat Antasari, Boyamin selalu dijanjikan oleh Jeffrey dan Etza akan ditunjukkan SMS ancaman yang dimaksud.

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan saksi kunci kasus short massage service (SMS) ancaman sebelum 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News