Ketua MK Bantah Melanggar Kode Etik

Ketua MK Bantah Melanggar Kode Etik
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat bersama Hakim Anggota saat memimpin sidang putusan permohonan uji materi soal calon tunggal, Jakarta, Selasa (29/9). MK memperbolehkan daerah dengan calon tunggal untuk melaksanakan Pilkada. Foto: Miftahul/Jawa Pos/JPNN.com Ilustrasi by: Miftahul/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat membantah melanggar kode etik. Dia menegaskan, pertemuannya dengan anggota Komisi III DPR seizin Dewan Etik MK.

"Saya memang ke sini seizin Dewan Etik. Setiap proses ini itu sudah diketahui Dewan Etik etik kalau saya masih dicalonkan lagi sebagai ketua hakim konstitusi," kata Arief usai uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (6/12).

Guru besar ilmu hukum Universitas Diponegoro, Semarang, itu membantah melakukan lobi-lobi kepada anggota Komisi III DPR agar jabatannya sebagai hakim konstitusi diperpanjang.

"Jadi, clear tidak ada masalah. Saya tidak melakukan lobi-lobi. Saya datang ke sini, ini daftar hadirnya resmi," ujar dia.

Dia pun tidak ingin menanggapi panjang lebar ihwal pelaporannya ke Dewan Etik. "Ya itu tanya Dewan Etik, saya tidak tahu," tegasnya.

Dia mengatakan, setiap hakim juga pernah dilaporkan ke Dewan Etik. Yang jelas, kata dia, kehadirannya ke Komisi III DPR sepengetahuan Dewan Etik dalam rangka uji kepatutan dan kelayakan untuk seleksi hakim konstitusi. (boy/jpnn)

 


Ketua MK Arief Hidayat disebut bertemu anggota Komisi III


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News