Ketua MK Bela Putusan MA Soal Bibit-Chandra
Senin, 11 Oktober 2010 – 05:50 WIB
![Ketua MK Bela Putusan MA Soal Bibit-Chandra](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Ketua MK Bela Putusan MA Soal Bibit-Chandra
JAKARTA - Jika banyak pihak mengecam putusan MA yang menolak Peninjauan Kembali Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (PK SKPP) Bibit-Chandra, Mahkamah Konstitusi (MK) justru mengamini putusan tersebut. Meski begitu, Mahfud sepakat jika saat ini, semuanya berada di tangan Kejaksaan Agung. Institusi pimpinan Darmono itu, bisa memilih beberapa langkah hukum alternatif yang sesuai dengan kewenangannya. Namun, secara pribadi Mahfud menganggap langkah mengesampingkan perkara demi hukum (deponeering), merupakan langkah hukum yang paling tepat. ”Alasannya, SKPP itu kan tadinya dimaksudkan agar perkara tidak sampai ke pengadilan. Di samping itu, ada perkembangan baru setelah SKPP itu, yaitu Anggodo diputus bersalah dan dijatuhi pidana,” ujarnya.
Ketua MK Mahfud MD memaparkan bahwa MA tidak melakukan kesalahan dalam putusannya, terkait PK SKPP kasus yang menjerat dua pimpinan KPK tersebut.
”MA tidak salah mengatakan tidak menerima kasasi Bibit-Chandra sebab menurut hukum, pra peradilan itu berhenti di tingkat pengadilan tinggi. MA bukan menolak tetapi tidak menerima kasasi itu, artinya MA tak lagi berwenang memutus pra peradilan,” urainya ketika dihubungi Jawa Pos, Minggu (10/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Jika banyak pihak mengecam putusan MA yang menolak Peninjauan Kembali Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (PK SKPP) Bibit-Chandra, Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang
- Kemenhan Pangkas Rp 26,9 Triliun dari Anggaran, Belanja Pegawai Tak Terdampak
- Gubernur Terpilih Luthfi Akan Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Pemprov Jateng Anggarkan Dana Sebegini