Ketua MK Blakblakan soal Patrialis ke Penyidik KPK

Ketua MK Blakblakan soal Patrialis ke Penyidik KPK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dan salah satu hakim konstitusi Maria Farida Indrati. Foto: dokumen JPNN.Com

Arief menegaskan bahwa dirinya sebagai ketua MK tidak bisa mengatur-atur hakim lainnya. "Karena kedudukan kami sederajat," tegasnya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Patrialis bersama koleganya, Kamaluddin tersangka menerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah Basuki dan NG Fenny.(boy/jpnn)


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat hari ini (16/2) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Statusnya adalah sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News