Ketua MK Bungkam Soal Pemeriksaan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK.
Hamdan keluar sekitar pukul 14.20 WIB. Ketika ditanya soal materi pemeriksaan, ia meminta wartawan agar wartawan hadir di MK untuk jumpa pers terkait pemeriksaannya. "Di kantor press conference. Kalian kumpul aja di sana," kata Hamdan di KPK, Jakarta, Kamis (12/12).
Hamdan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar KPK menetapkan Akil sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.
Selain itu, ia disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Akil juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang