Ketua MK Dikirimi Surat Raksasa
Selasa, 30 Oktober 2012 – 13:02 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dikirimi surat raksasa oleh aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah warga masyarakat yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil "Anti Komersial Pendidikan" di kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (30/10).
Surat itu berkaitan dengan Permohonan percepatan putusan perkara nomor 5/PUU-X/2012 tentang permohonan uji materiil terhadap pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas yang telah mereka ajukan ke MK. Diketahui pasal ini menjadi dasar pelaksanaan 1300-an satuan pendidikan (rintisan) bertaraf internasional.
Baca Juga:
Lantas kenapa surat yang dikirim ke MK harus berukuran besar? "Ide awal agar kelihatan sama Pak Mahfud MD karena dari awal kita ajukan perkara ini tahun 2011, sampai sidang Juni 2012, tapi putusannya belum kami dapat," kata Monitoring Pelayanan Publik ICW, Sitti Juliantari di gedung MK.
Sitti Juliantari menyebutkan, pihaknya sudah pernah mempertanyakan soal putusan perkara tersebut ke MK, namun belum direspon. Sehingga mereka berinisiatif memberikan surat yang ukurannya lebih besar kepada Ketua MK.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dikirimi surat raksasa oleh aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah warga masyarakat
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani