Ketua MK Dikirimi Surat Raksasa
Selasa, 30 Oktober 2012 – 13:02 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dikirimi surat raksasa oleh aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah warga masyarakat yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil "Anti Komersial Pendidikan" di kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (30/10).
Surat itu berkaitan dengan Permohonan percepatan putusan perkara nomor 5/PUU-X/2012 tentang permohonan uji materiil terhadap pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas yang telah mereka ajukan ke MK. Diketahui pasal ini menjadi dasar pelaksanaan 1300-an satuan pendidikan (rintisan) bertaraf internasional.
Baca Juga:
Lantas kenapa surat yang dikirim ke MK harus berukuran besar? "Ide awal agar kelihatan sama Pak Mahfud MD karena dari awal kita ajukan perkara ini tahun 2011, sampai sidang Juni 2012, tapi putusannya belum kami dapat," kata Monitoring Pelayanan Publik ICW, Sitti Juliantari di gedung MK.
Sitti Juliantari menyebutkan, pihaknya sudah pernah mempertanyakan soal putusan perkara tersebut ke MK, namun belum direspon. Sehingga mereka berinisiatif memberikan surat yang ukurannya lebih besar kepada Ketua MK.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dikirimi surat raksasa oleh aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah warga masyarakat
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak