Ketua MK Dilaporkan Pegawainya ke Dewan Etik
Kamis, 01 Februari 2018 – 08:04 WIB
’’Saya dilapori bahwa ada pengaduan. Tapi, saya sedang keluar kantor karena harus ke dokter,” ujarnya kepada Jawa Pos. Dia memastikan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Baca Juga:
’’Dewan etik akan mengadakan rapat untuk membahas laporan tersebut, secepatnya,” kata sosok yang akrab disapa Gus Sholah itu.
Untuk diketahui, dengan adanya laporan tersebut, Arief sudah empat kali berurusan dengan dewan etik.
Sebelumnya dia juga dimintai keterangan terkait kasus katebelece, keterlambatan pelaporan LHKPN, dan dugaan lobi perpanjangan jabatan dengan pimpinan Komisi III DPR. Untuk kasus katebelece dan lobi jabatan, dia diputuskan melanggar etik ringan. (far/c7/oni)
Dalam kolom opini media nasional, Ghoffar menyatakan Ketua MK Arief Hidayat layak mengundurkan diri karena dua kali terjerat kasus etik.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Gugatan PTUN Anwar Usman Dikabulkan, MK Bakal Lakukan Ini
- Hakim MK: Pelanggaran Prinsip Pemilu Tampak Jelas dengan Kasat Mata
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- Mahkamah Konstitusi Klarifikasi Kabar Anwar Usman Pakai Fasilitas Ketua MK