Ketua MK: Diskriminasi Perempuan adalah Persoalan Budaya
Senin, 23 Maret 2009 – 14:08 WIB
JAKARTA - Permasalahan diskriminasi, khususnya terhadap perempuan, dinilai tidak ada keterkaitannya dengan masalah politik dan hukum, melainkan merupakan masalah budaya. Hal itu antara lain diungkapkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, dalam sebuah dialog di Jakarta, Senin (23/3).
"Perempuan tidak pernah dihalang-halangi oleh hukum dan konstitusi. Masyarakat kita masih menganggap perempuan tidak bisa memimpin. Itu masalah budaya," kata Mahfud dalam dialog nasional Komnas Perempuan yang bertemakan "Bebaskan Indonesia dari Diskriminasi" itu.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah telah mengadopsi semua kebijakan Hak Azasi Manusia (HAM), termasuk di dalamnya tentang Undang-Undang Perempuan. "Kita ini sudah benar-benar memberikan perlindungan terhadap perempuan," jelasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Komnas Perempuan membuat beberapa rekomendasi terhadap persoalan ini. Di antaranya adalah meminta kepada Presiden RI terpilih agar segera membatalkan demi hukum, semua kebijakan yang diskriminatif dan melanggar hak azasi warga negara.
JAKARTA - Permasalahan diskriminasi, khususnya terhadap perempuan, dinilai tidak ada keterkaitannya dengan masalah politik dan hukum, melainkan merupakan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak