Ketua MK: Diskriminasi Perempuan adalah Persoalan Budaya
Senin, 23 Maret 2009 – 14:08 WIB
Selanjutnya, Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepada MK sendiri agar meningkatkan daya tanggapnya terhadap permohonan-permohonan uji materiil dari masyarakat terkait Perda-perda diskriminatif. Masih kepada MK, komisi pembela hak-hak kaum perempuan tersebut juga meminta lembaga tersebut agar memperluas kewenangannya dalam uji konstitusional materi perundang-undangan, agar sampai tingkat terendah di bawah Undang-undang (UU).
Baca Juga:
Adapun kepada DPR-RI hasil Pemilu 2009, Komnas Perempuan meminta agar lembaga ini melakukan amandemen terhadap berbagai produk UU yang kondusif bagi pembentukan Perda-perda yang diskriminatif dan bertentangan dengan jaminan-jaminan konstitusional.
"Rekomendasi-rekomendasi tersebut terbentuk berdasarkan temuan-temuan kita atas diskriminasi yang terjadi di seluruh Indonesia," ujar Ketua Komnas Perempuan, Kamala Chandrakirana.
Temuan-temuan tersebut, jelasnya lagi, salah satunya adalah mengenai jaminan keamanan dan keselamatan perempuan dalam Pemilu 2009, serta kekerasan dalam rumah tangga. Termasuk juga temuan menyangkut Perda-perda yang tidak berjalan terutama terkait pemakaian jilbab bagi perempuan.
JAKARTA - Permasalahan diskriminasi, khususnya terhadap perempuan, dinilai tidak ada keterkaitannya dengan masalah politik dan hukum, melainkan merupakan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun