Ketua MK Dukung Pelantikan Wali Kota Terdakwa
Senin, 10 Januari 2011 – 07:47 WIB

Ketua MK Dukung Pelantikan Wali Kota Terdakwa
DEPOK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. membenarkan langkah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Solaeman Montesqiu Rumajar. Menurut dia, terdakwa kasus korupsi itu sudah seharusnya dilantik untuk segera dinonaktifkan.
"Saya kira sudah benar Pak Mendagri. (Jefferson) harus dilantik dulu, jangan ditunda, baru sesudahnya dinonaktifkan," ujar Mahfud di sela peresmian Sekolah Tinggi Kulliyatul Quran di Depok kemarin (9/1). Dia menyatakan, kemenangan Jefferson dalam pemilihan wali kota yang dinyatakan sah menjadi alasan pelantikan itu.
Jefferson menjadi terdakwa korupsi APBD pada 2006?2008. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dia sebagai tersangka pada 14 Juli 2010. Pada 3 Januari 2011, sidang perdananya telah digelar di Pengadilan Tipikor.
Meski telah berstatus terdakwa, Jefferson tetap dilantik sebagai wali kota bersama Wakil Wali Kota Jimmy Erman di Kemendagri pada 7 Januari lalu. Sehari setelahnya, di Lapas Cipinang, Jefferson menyerahkan tugasnya kepada Wawali sebagai pelaksana tugas (Plt). "Sudah benar lah karena kalau wakilnya langsung dilantik, (walikota) yang terpilih belum dilantik, seperti itu kan tidak bisa," tandas Mahfud.
DEPOK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. membenarkan langkah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara,
BERITA TERKAIT
- Kemenag Terbitkan Edaran soal Masjid Buka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Pesan Hasto kepada Kader PDIP: Tetap Tenang & Dukung Bu Mega
- Eny Soedarwati Anggota DPRD Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Arab Saudi
- Cegah DBD dengan Edukasi 3M Plus, Soffell dan Pemerintah Provinsi Bali Sasar 35 Desa dan Kelurahan