Ketua MK Dukung Pelantikan Wali Kota Terdakwa
Senin, 10 Januari 2011 – 07:47 WIB
DEPOK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. membenarkan langkah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Solaeman Montesqiu Rumajar. Menurut dia, terdakwa kasus korupsi itu sudah seharusnya dilantik untuk segera dinonaktifkan.
"Saya kira sudah benar Pak Mendagri. (Jefferson) harus dilantik dulu, jangan ditunda, baru sesudahnya dinonaktifkan," ujar Mahfud di sela peresmian Sekolah Tinggi Kulliyatul Quran di Depok kemarin (9/1). Dia menyatakan, kemenangan Jefferson dalam pemilihan wali kota yang dinyatakan sah menjadi alasan pelantikan itu.
Jefferson menjadi terdakwa korupsi APBD pada 2006?2008. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dia sebagai tersangka pada 14 Juli 2010. Pada 3 Januari 2011, sidang perdananya telah digelar di Pengadilan Tipikor.
Meski telah berstatus terdakwa, Jefferson tetap dilantik sebagai wali kota bersama Wakil Wali Kota Jimmy Erman di Kemendagri pada 7 Januari lalu. Sehari setelahnya, di Lapas Cipinang, Jefferson menyerahkan tugasnya kepada Wawali sebagai pelaksana tugas (Plt). "Sudah benar lah karena kalau wakilnya langsung dilantik, (walikota) yang terpilih belum dilantik, seperti itu kan tidak bisa," tandas Mahfud.
DEPOK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. membenarkan langkah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara,
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi