Ketua MK Dukung Pelantikan Wali Kota Terdakwa
Senin, 10 Januari 2011 – 07:47 WIB

Ketua MK Dukung Pelantikan Wali Kota Terdakwa
Dia lantas mengungkapkan, pihaknya selalu menyarankan pemerintah tidak perlu ragu melantik kepala daerah meski telah menjadi terdakwa. Asalkan, kemenangannya sudah dinyatakan sah.
Baca Juga:
"Kalau nanti sudah dinonaktifkan, kan tidak bisa lagi memerintah," imbuhnya. Sebelumnya, ICW sempat memprotes pelantikan wali kota terpilih tersebut. Mereka juga menyayangkan Pengadilan Tipikor yang memberikan izin untuk pelantikan tersebut. (dyn/c4)
DEPOK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. membenarkan langkah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin