Ketua MK Dukung Pelantikan Wali Kota Terdakwa
Senin, 10 Januari 2011 – 07:47 WIB
Dia lantas mengungkapkan, pihaknya selalu menyarankan pemerintah tidak perlu ragu melantik kepala daerah meski telah menjadi terdakwa. Asalkan, kemenangannya sudah dinyatakan sah.
Baca Juga:
"Kalau nanti sudah dinonaktifkan, kan tidak bisa lagi memerintah," imbuhnya. Sebelumnya, ICW sempat memprotes pelantikan wali kota terpilih tersebut. Mereka juga menyayangkan Pengadilan Tipikor yang memberikan izin untuk pelantikan tersebut. (dyn/c4)
DEPOK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. membenarkan langkah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025