Ketua MK Endus Oknum Pencatut KPK
Segera Serahkan Laporan Pemerasan oleh Oknum KPK ke Satgas Mafia
Minggu, 10 Januari 2010 – 03:06 WIB
Ketua MK Endus Oknum Pencatut KPK
PONTIANAK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat tentang adanya pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, laporan yang masuk ke MK itu disertai dengan tanda bukti pemberian sejumlah uang, lengkap dengan informasi mengenai tanggal serta tempat penyerahan. "Tetapi besoknya dia masih ditahan juga. Bahkan diancam lagi, jika dia melapor, maka selain dikenai pasal korupsi, dia juga akan dikenai lagi dengan pasal penyuapan. Orang jadi benar-benar tidak berdaya," katanya.
"Ada yang menyetor sepuluh miliar, dua puluh miliar. Bukti kuitansinya ada," ungkap Mahfud saat menjadi pembicara dalam Seminar Forum Rektor di Rektorat Universitas Tanjungpura, Sabtu (9/1).
Baca Juga:
Menurutnya, laporan masyarakat itu mulai masuk sejak MK menyiarkan rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo yang disadap KPK. Mahfud juga menyebutkan, ada pula pelapor yang mengaku dimintai dana Rp20 miliar tetapi karena yang bersangkutan tidak punya uang sejumlah itu, dana yang diberikan hanya Rp3,7 miliar.
Baca Juga:
PONTIANAK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat tentang adanya pemerasan oleh oknum
BERITA TERKAIT
- BRCC Indonesia Melaksanakan Ujian Masuk Universitas Tiongkok
- Kejari Muba Menggeledah Dua Kantor Milik Alim Ali, Ada Apa?
- Bakar Semangat Kepala Daerah, Gubernur Lemhannas Ajak Manfaatkan Kebijakan Inovatif
- Pelayanan Celltech Stem Cell Hadir di RS Pusat Pertahanan Negara
- Setelah 7 Bulan Menderita, Maesaroh Kembali ke Indonesia dengan Bantuan Sarifah Ainun
- Jakarta Kena Efisiensi Rp 38 Miliar, Rano Karno: Enggak Besar