Ketua MK Endus Oknum Pencatut KPK

Segera Serahkan Laporan Pemerasan oleh Oknum KPK ke Satgas Mafia

Ketua MK Endus Oknum Pencatut KPK
Ketua MK Endus Oknum Pencatut KPK
PONTIANAK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat tentang adanya pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, laporan yang masuk ke MK itu disertai dengan tanda bukti pemberian sejumlah uang, lengkap dengan informasi mengenai tanggal serta tempat penyerahan.

 

"Ada yang menyetor sepuluh miliar, dua puluh miliar. Bukti kuitansinya ada," ungkap Mahfud saat menjadi pembicara dalam Seminar Forum Rektor di Rektorat Universitas Tanjungpura, Sabtu (9/1).

Menurutnya, laporan masyarakat itu mulai masuk sejak MK menyiarkan rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo yang disadap KPK. Mahfud juga menyebutkan, ada pula pelapor yang mengaku dimintai dana Rp20 miliar tetapi karena yang bersangkutan tidak punya uang sejumlah itu, dana yang diberikan hanya Rp3,7 miliar.

"Tetapi besoknya dia masih ditahan juga. Bahkan diancam lagi, jika dia melapor, maka selain dikenai pasal korupsi, dia juga akan dikenai lagi dengan pasal penyuapan. Orang jadi benar-benar tidak berdaya," katanya.

PONTIANAK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat tentang adanya pemerasan oleh oknum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News