Ketua MK Endus Oknum Pencatut KPK
Segera Serahkan Laporan Pemerasan oleh Oknum KPK ke Satgas Mafia
Minggu, 10 Januari 2010 – 03:06 WIB
PONTIANAK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat tentang adanya pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, laporan yang masuk ke MK itu disertai dengan tanda bukti pemberian sejumlah uang, lengkap dengan informasi mengenai tanggal serta tempat penyerahan. "Tetapi besoknya dia masih ditahan juga. Bahkan diancam lagi, jika dia melapor, maka selain dikenai pasal korupsi, dia juga akan dikenai lagi dengan pasal penyuapan. Orang jadi benar-benar tidak berdaya," katanya.
"Ada yang menyetor sepuluh miliar, dua puluh miliar. Bukti kuitansinya ada," ungkap Mahfud saat menjadi pembicara dalam Seminar Forum Rektor di Rektorat Universitas Tanjungpura, Sabtu (9/1).
Baca Juga:
Menurutnya, laporan masyarakat itu mulai masuk sejak MK menyiarkan rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo yang disadap KPK. Mahfud juga menyebutkan, ada pula pelapor yang mengaku dimintai dana Rp20 miliar tetapi karena yang bersangkutan tidak punya uang sejumlah itu, dana yang diberikan hanya Rp3,7 miliar.
Baca Juga:
PONTIANAK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat tentang adanya pemerasan oleh oknum
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut